Pria Asal Pematang Siantar Diringkus Polisi Akibat Melakukan Pengganjalan Mesin ATM
Tebing Tinggi – Warna Berita Seorang pria berinisial DS (48), asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dipergoki masyarakat sekitaran Universitas Putra Indonesia (UPI), Kota Padang, diduga hendak melakukan pengganjalan mesin ATM. Pria itu pun diserahkan ke polisi. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku diamankan oleh jajarannya pada Sabtu (30/9), di Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. “DS ini tersangka yang diduga pelaku perkara pencurian atau penipuan dengan modus mengganjal mesin ATM. Dia diamankan oleh anggota Satlantas Polresta,” kata Dedy, Minggu (1/10/2023). Lebih lanjut, Kompol Dedy menyebut modus DS beraksi dengan cara merusak sistem mesin ATM sampai error. Mesin ATM itu dibuat pelaku error dengan cara dikasih lem pada tombol ‘cancel’. Setelah sistem error, pelaku membuat imbauan dengan kertas untuk menghubungi nomor teleponnya. “Pelaku membuat tulisan sekitaran mesin ATM, tulisan mengarahkan masyar